Polisi Ringkus Lima Pelaku Sabung Ayam di Kel. Pa'baeng Baeng
Penangkapan para pelaku judi sabung ayam, dipimpin oleh Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin, bersama Tim Unit Resmob Tamalate yang dipimpin Panit II Reskrim IPDA Abd Latif.
Dalam penyergapan tersebut jajaran polsek tamalate mengamankan lima (5) orang terduga pelaku, berikut 2 (dua) ekor ayam, 8 unit sepeda motor berbagai merk, serta 2 (dua) unit bentor.
Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin ketika dihubungi membenarkan penangkapan pelaku judi sabung ayam tersebut, Menurutnya dia, berawal dari Anggota Resmob Tamalate yang mendapat Laporan Pengaduan tentang terjadinya dugaan tindak pidana sabung ayam di Jln. Bhayangkara, selanjutnya anggota unit opsnal melakukan penyelidikan .
Hasil lidik diperoleh informasi benar ada masyarakat melakukan judi sabung ayam tepatnya di jalan Bhayangkara dekat perlimaan pasar pa'baeng2. Selanjutnya unit opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku adu ayam tersebut, jelasnya
Ke lima Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mako Polsek Tamalate untuk pemeriksaan serta proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. pungkas Arifuddin.
(A2M)
Posting Komentar